Peringatan Jogja Kota Republik Tak Diizinkan Gedung Agung
Ratusan masyarakat DIJ yang tergabung dalam Kawulo Ngayogyakarta Hadiningrat (KNH) menggelar aksi peringatan Jogjakarta Kota Republik, Jum’at (4/1). Acara ini digelar untuk mengingatkan masyarakat, jika Jogjakarta pernah menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1946-1950.
“Dipilihnya Jogjakarta, karena dipandang sebagai wilayah yang paling aman di Jawa. Selain itu, karena jaminan dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX,” urai Koordinator Aksi, Agung Moerharjanto, di sela-sela aksi.
Aksi ini dimulai pukul 13.00 siang, sedikit molor dari yang dijadwalkan lantaran hujan deras yang mengguyur Kota Jogjakarta dan sekitarnya. Setelah hujan mereda, ratusan masyarakat dari berbagai elemen itu, berkumpul di teras lobi DPRD DIJ lalu menuju Gedung Agung.
Sangat disayangkan, masa aksi yang bersemangat tidak mendapat izin dari bagian rumah tangga dan protokoler Gedung Agung untuk masuk di area Gedung Agung.
“Rencana semula memang kami hendak mengadakan upacara atau semacamnya, serta pembacaan sikap di dalam area Gedung Agung. Namun urung karena tidak diizinkan oleh bagian rumah tangga,” kata Agung. (krs)