Home » Jogja » Setahun Tunjangan Guru SMK Hanya Dibayar 11 Bulan

Setahun Tunjangan Guru SMK Hanya Dibayar 11 Bulan



Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak memberikan tunjangan guru SMK di Gunungkidul secara penuh. Pasalnya tunjangan profesi yang seharusnya diberikan dengan hitungan 12 bulan, tetapi oleh Disdikpora hanya dibayarkan 11 bulan saja.

Seorang guru SMK di Gunungkidul, Nur mengatakan, pembayaran tunjangan yang baru dibayarkan 11 bulan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan guru SMK. Karena guru yang telah lulus sertifikasi, tidak mendapatkan alasan yang jelas dari Disdikpora atas penundaan pembayaran tunjangan selama satu bulan ini.

“Ya, sekarang ini guru-guru di SMK banyak yang membicarakan tunjangan sertifikasi. Karena yang seharusnya dibayarkan 12 bulan tetapi hingga saat ini (Minggu 6/1) baru dibayarkan 11 bulan,” ungkap Nur ketika dihubungi wartawan, Minggu (6/1).

Macetnya pembayaran tunjangan sertifikasi, kata Nur, sejumlah guru sudah mempertanyakan kepada pihak Disdikpora. Tetapi bukannya mendapatkan jawaban yang memuaskan, para guru seakan- akan digantung karena Disdikpora sendiri tidak bisa memberikan jawaban secara jelas dan merinci.

“Selama ini dinas tidak transparan, selain pembayaran tidak full 12 bulan. Dalam membayarkan tunjangan profesi guru juga tidak menentu, sering dirapel selama 6 bulan. Padahal wilayah lain itu pembayarannya rutin,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Gunungkidul, Sudodo mengakui pembayaran tunjangan profesi guru SMK dan SMA tidak bisa full 12 bulan. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya dana dari pusat yang digunakan untuk pembayaran tunjangan bagi para guru.

Akibatnya, dinas mengambil kebijakan memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru di tingkat SMA dan SMK hanya selama 11 bulan.

“Kami mengambil kebijakan itu karena sisanya paling sedikit. Sedangkan kalau yang dibayarkan 11 bulan kepada guru SD dan SMP, sisanya akan banyak,” jelasnya. (krs)

Facebook Twitter Share on Google+