Home » Berita, Jogja » Pelaku Perampokan di Kalasan Dibekuk Polisi

Pelaku Perampokan di Kalasan Dibekuk Polisi



Empat pelaku beberapa aksi perampokan lintas propinsi berhasil diringkus Polda DIY. Mereka yang ditangkap adalah FGN alias Fugi, warga Kartosuro ditangkap di Klaten, sedangkan JH alias Teklek, warga Bekasi dan Ys alias Yusuf, warga Karanganyar ditangkap di Karanganyar, terakhir St alias Wawan, warga Mojogedang, ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah. Sampai saat ini Polisi masih memburu dua buron lagi.

“Kami masih memburu dua orang lagi. Mereka masih kita mintai keterangan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Kris Erlangga seperti dikutip Suara Merdeka.

Kris Erlangga menjelaskan bahwa kelompok ini diburu tim Polda DIY setelah pada 18 Desember lalu terlibat aksi perampokan di Koperasi Sejahtera Alam, di Tamanmartani, Kalasan, Sleman dan berhasil menggondol uang tunai Rp 70 juta.

Mereka beroperasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Dalam aksinya para perampok ini menggunakan senjata tajam dan menakut-nakuti korban dengan air soft gun.

Polisi masih terus melakukan pelacakan terhadap dua pelaku yang masih buron. Kedua pelaku yang belum tertangkap itu adalah T dan K.

“Meski belum berhasil kita tangkap, namun keberadaan kedua buron itu, sudah terlacak,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi menyita satu unit mobil Avanza, dua unit sepeda motor, clurit, pisau pistol air soft gun, ponsel hasil kejahatan dan pelat nomor kendaraan bermotor nomor AD 5178 LZ.

Facebook Twitter Share on Google+