Pemkab Bantul Siap Bantu Korban Angin Kencang
Angin kencang yang beberapa hari belakang terjadi di Bantul menyebabkan kerusakan. Kerusakan yang ditimbulkan antara lain baliho roboh, pohon tumbang dan rumah rusak karena angin maupun tertimpa pohon.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul pun siap memberikan bantuan atau santunan kepada korban dari angin kencang. Adapun syarat pengajuan bantuan ataupun santunan adalah nilai kerugiannya di atas 500 ribu rupiah.
Kasi Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dewanto Dwipoyono sebagaimana dilansir dari harianjogja.com menjelaskan dana yang akan dikucurkan Pemkab maksimal 20% dari total kerugian.
Korban luka tertimpa pohon yang menjalani rawat inap selama tiga hari di RS kelas III juga berhak diusulkan untuk mendapat bantuan. “Dana stimulan juga 20 persen dari total biaya perawatan,” pungkas Dewanto.