Home » Jogja » Kecanduan Game Online, Anak Nekat Mencuri

Kecanduan Game Online, Anak Nekat Mencuri



ilustrasi

Hati-hati jika anak sudah menjadi penggila Game. Tak terkontrol, akan berujung petaka. Seperti empat anak dibawah umur ini, terpaksa harus diamankan di Mapolsek Kalasan Sleman karena melakukan tindak pencurian disebuah rumah tak berpenghuni di Purwomartani Kalasan Sleman, Kamis (10/1) siang.

Kapolsek Kalasan Kompol Suparjo mengatakan, ke empat anak yang masih dibawah umur yakni, At (14), Th (14), Fi (14), dan Yt (12). Dari pengakuannya, mereka sudah pernah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Pertama tanggal 5 Januari 2013 dan terakhir tanggal 7 januari 2013.

“Pertama kali mereka berhasil mengambil dua cincin emas seberat 5 gram dan 7 gram. Cincin itu lalu mereka jual dengan harga Rp 2.300.000. Uang hasil curian. digunakan untuk makan dan main game online,” kata Suparjo di Mapolsek Kalasan seperti dilansir Jogjakarta Post.

Lebih lanjut Suparjo menjelaskan, ke empat anak dibawah umur tersebut sehari-hari memang menghabiskan waktunya di game online dan kemungkinan besar sudah ketagihan permainan tersebut.

“Saat dimintai keterangan mereka mengaku awalnya ingin merampok namun karena ada rumah kosong akhirnya mereka memutuskan untuk beraksi dirumah milik Setia Wani,” ungkapnya.

Penangkapan ke empat anak di bawah usia berdasarkan laporan dari penjaga rumah dan warga yang berhasil menjebak empat anak saat beraksi dirumah korban.

“Kami berusaha memediasi korban dengan orang tua anak, karena ke empat tersangka masih berusia dibawah umur,” ujarnya.

Menurut penuturan At, ia terpaksa melakukan aksi nekatnya itu lantara kehabisan uang untuk bermain game online. Sebelumnya ia bersama ketiga temannya juga mengakui pernah melakukan tindak pencurian.

“Kehabisan uang buat main game online,” kata At singkat. (KRS)

Facebook Twitter Share on Google+