Bupati Kulonprogo Mendapat Penghargaan Los Award
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberlakukan status tanggap darurat sejak Jum’at (11/1/2012). Hal ini menyusul bencana angin kencang yang memporakporandakan wilayah tersebut, yang terjadi Kamis kemarin. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulonprogo pun melakukan sejumlah langkah pembenahan dan penyaluran bantuan logistik ke sejumlah wilayah terdampak.
“SK Bupati tentang status ini sudah ada, menyusul status siaga penanganan bencana cuaca dan iklim ekstrim di Kulonprogo,” jelas Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kulon Progo, Eko Susanto, Jum’at (11/1/2012).
Menurutnya, status tanggap darurat untuk sementara berlaku selama 7 hari. Hal ini mengacu pada rekomendasi Stasiun Geofisika BMKG Yogyakarta yang menyatakan cuaca ekstrem akan berlangsung selama 7 hari hingga tanggal 17 Januari. Namun menurut Eko,masa berlaku ini bersifat tentatif, tergantung keadaan yang terjadi.
Terkait logistik, dia mengatakan, stok beras yang ada di BPBD sangat tipis. Nasi kaleng siap saji pun dalam jumlah terbatas. Pihaknya baru mengajukan permohonan bantuan enam ton beras dan 120 dus mie instan ke Dinas Sosial DIY. Jika permohonan dikabulkan, lanjutnya, akan langsung disalurkan ke 12 kecamatan yang menjadi lokasi bencana.
Kabid Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo mengaku sudah menyalurkan bantuan logistik ke lokasi yang terkena bencana angin kencang. Di antaranya berupa mie instan, perlatan masak, peralatan mandi, peralatan kesehatan, dan family kit. Namun, karena stok yang ada sangat sedikit, penyaluran masih kurang dan pihaknya baru mengusulkan tambahan ke Dinsos DIY.
“Kami sudah menyiapkan logistik, baik untuk penghuni rumah yang rusak maupun untuk kegiatan perbaikan lingkungan. Termasuk terpal juga kami siapkan untuk ngiyub sementara bagi mereka. Kemarin (Kamis), juga sudah didistribusikan di beberapa kecamatan meski jumlahnya masih terbatas,” kata Arif.
Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) memperoleh penghargaan ‘Los Award’ 2012 untuk kategori Kepala Daerah dalam upaya penegakan etika usaha sektor swasta di DIY. Penyerahan penghargaan dilakukan Gedung Pracimosono Kepatihan Yogyakarta oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY Drs Sulistyo SH Cn MSi, Kamis (10/1).
Seperti dilansir harian kedaulatan rakyat, menurut Hasto Wardoyo, Lembaga Ombusdman Swasta (LOS) DIY mengadakan penilaian terhadap pemda yang mempunyai komitmen tinggi dengan memberikan layanan publik oleh para pengusaha. LOS memberikan penilaian swasta terhadap masyarakat sehingga ketika pengusaha, investor, swasta memberikan layanan kepada masyarakat maka yang mengontrol LOS, pemda sejauh mana memberikan kendali terhadap etika dalam berusaha antara investor, penanam modal dan pengusaha di Kulonprogo.
Kulonprogo, kata Hasto, mempunyai komitmen yang tinggi dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Coorporate Social responsibilty (CSR), Perda terkait dengan Penanaman Modal, juga Perda yang mengatur jarak antara pusat perbelanjaan atau waralaba dengan pasar tradisonal.