BKSDA Jogjakarta Sita Enam Elang Langka
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta, Rabu (23/1) sore kemarin, menyita enam ekor elang dari pemeliharaan warga di Kecamatan Temon, Kulon Progo. Burung langka ini dititipkan di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja di Pengasih, Kulonprogo.
Elang ini terdiri dari empat jenis, satu ekor elang bido, dua ekor elang bondol, dua ekor elang brontok, dan satu ekor alap-alap sapi. Keenam elang ini disita setelah BKSDA mendapat laporan dari warga masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang memelihara satwa yang dilindungi, kami melaksanakan patroli dan menyambangi satwa tersebut, selanjutnya oleh pemiliknya diserahkan ke BKSDA Jogjakarta,” kata Kepala Resor KSDA Kulonprogo , Gunadi.
Menurut pengakuan si pemilik, keenam elang itu sudah dipelihara sejak satu tahun lalu. Elang ini merupakan titipan dari temannya di Jawa Timur untuk menjalani perawatan, karena dulunya waktu tiba ada yang sakit dan ada yang tidak terawat.
“Memang pemilik juga berencana segera menyerahkan ke BKSDA karena biaya pemeliharaannya tidak sedikit. Sehingga tidak ada unsur paksaan, diserahkan sukarela,” ujarnya.
Gunadi mengatakan, penyitaan keenam elang tersebut merupakan upaya pembinaan bagi masyarakat luas agar tidak memelihara satwa dilindungi.
Paling tidak, bagi masyarakat diimbau agar memberikan informasi kepada petugas bila mengetahui ada warga yang memelihara satwa dilindungi.
“Indikasi keberadaan satwa-satwa dilindungi lainnya yang dipelihara kemungkinan masih ada, tapi keberadaannya belum diketahui. Sehingga kami mengharapkan informasi masyarakat agar disampaikan kepada petugas untuk bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya seperti dilansir suaramerdeka.com.