Peredaran Narkoba di Lapas Itu Biasa
Rabu (23/1) lalu Dir Resnarkoba Polda Jogjakarta Kombes Pol Widjanarko menduga bahwa ada peredaran narkoba yang dikendalikan penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika di Pakem. Bagi Ariyanto, mantan pecandu heroin asal Kecamatan Jetis, Jogjakarta, adanya pengedar sebagai penghuni lapas tidaklah mengherankan.
“Selama suap masih jadi tradisi, peredaran narkoba di dalam Lapas maupun rutan (rumah tahanan) sepertinya sulit berhenti,” kata laki-laki umur 37 tahun yang kini menjadi koordinator penjangkau dalam kegiatan Harm Reduction Komisi Penanggulangan Aids (KPA).
Untuk memastikan kebenarannya, Kombes Widjanarko akan berkoordinasi dengan pihak lapas tersebut.
Terlepas dari dugaan praktik suap, Ariyanto menambahkan, peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan bisa terjadi karena dahsyatnya efek ketergantungan narkoba tidak serta merta hilang saat pemakainya memutuskan berhenti mengkonsumsi.
Oleh karena itu, meski sudah mendekam di balik jeruji besi, para pecandu terus memutar otak demi mendapatkan barang haram tersebut.
“Tanpa heroin sehari saja, tubuh sakitnya bukan main. Jadi, tujuannya bukan lagi sekadar fly,” kata Ariyanto yang mengaku kenal narkoba sejak kelas 1 SMP seperti dilansir suaramerdeka.com.