Kuis Bejo : PP Tembakau
Pemkot sudah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.109/2012 soal pengamanan bahan yang mengandung adiktif tembakau bagi kesehatan. Selain itu, untuk mendukung PP, pemerintah daerah telah menetapkan raperda kawasan tanpa rokok.
Akibat PP tersebut, para petani tembakau terancam kehilangan mata pencaharian. Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sleman bahkan memprediksi bahwa pembuatan PP ini ditumpangi kepentingan negara lain.
Nah, Kuis Bejo kali ini adalah menyoal PP dan raperda tersebut. Bagaimana tanggapan menyikapi PP tembakau dan raperda kawasan anti rokok? Setuju atau tidak?. Mention jawaban kamu ke @bejoCOID beserta hashtag #kuisBEJO. Jawaban juga disertai alasan.
Kuis dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Dua jawaban terbaik akan mendapatkan bingkisan menarik dari redaksi beritajogja.co.id . Sebelum mengikuti kuis, follow dulu akun resmi redaksi. Sebelum pukul 19.00 WIB, jawaban tidak akan kami terima.