Home » Berita, Internasional » Ibu Jual Anak Demi Lunasi Denda Adat

Ibu Jual Anak Demi Lunasi Denda Adat



Seorang Ibu di India ditangkap karena menjual anak kandungnya untuk melunasi denda adat di Desa tempat tinggalnya, Rajashtan, India barat. Dilansir BBC, Sabtu (26/1/2013) Ibu tersebut menjual anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun seharga 650.000 rupee atau sekitar Rp 116 juta. Hal itu terpaksa dilakukan untuk melunasi denda sebesar 450.000 rupee atau sekitar Rp 80 juta dari Dewan Desa.

Pihak kepolisian mengatakan, penjualan itu berlangsung sekitar satu bulan yang lalu. Kasus ini terungkap saat anak kandungnya mencoba untuk melarikan diri dari pasangan yang membelinya. Pasangan itu mengejar anak itu. Namun anak itu berhasil masuk ke sebuah restoran. Para pengunjung restoran kemudian memberitahu polisi

“Kami telah menangkap ibu gadis muda itu dan kedua pembelinya, Tarachand Jat dan Santra Devi. Gadis itu telah diserahkan ke tempat penampungan dan dia aman sekarang,” terang Rakesh Verma, kepala unit anti-perdagangan manusia di India.

Kepada BBC, kepolisian menjelaskan bahwa Ibu tersebut didenda oleh Dewan Desa karena melanggar tradisi pernikahan. Sang Ibu telah menikahkan putrinya dengan seorang pria dan sesuai adat setempat, pengantin pria membayar sejumlah uang kepada pihak perempuan. Ibu tersebut kemudian melanggar perjanjian dan membawa pulang putrinya.

Facebook Twitter Share on Google+