Home » Jogja » Kontraktor Kulonprogo Ditegur DPU

Kontraktor Kulonprogo Ditegur DPU



Pekan ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo menegur beberapa kontraktor di Kulonprogo karena dianggap masih bertanggung jawab atas kualitas proyek.

Seperti dilansir harian jogja, Kepala DPU Kulonprogo, Sukoco mengatakan teguran tersebut berupa upaya pemeliharaan proyek yang mengalami kerusakan pascaserah terima. “Ada beberapa proyek yang setelah serah terima, mengalami kerusakan. Nah itulah yang kami lakukan,” ujar dia. Ia melanjutkan, di dalam kontrak sebelum proyek dilaksanakan, terdapat klausul perihal kewajiban kontraktor melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan pada proyek, maksimal enam bulan setelah proyek diserahterimakan.

Dana perbaikan itu diambil dari lima persen nilai kontrak. Meski demikian,beberapa kerusakan beberapa titik, baik pada proyek jalan, bangunan maupun saluran irigasi, menurut Sukoco masih dalam tahap yang bisa ditoleransi. “Ada dua sebab, pertama bisa karena pengerjaan yang buru-buru dengan kualitas yang kurang bagus, atau karena faktor alam di mana saat ini hujan deras sering turun sehingga mengurangi kualitas fisik,” kata dia.

 

Facebook Twitter Share on Google+