Home » Berita, Jogja » Gelar Kalifatullah Sultan Dibela Kiai

Gelar Kalifatullah Sultan Dibela Kiai



Gelar Kalifatullah yang masuk dalam Raperda Keistimewaan menjadi perbincangan hangat dalam sepekan terakhir. Masuknya gelar ini sempat dipersoalkan Fraksi PDIP di DPRD Jogja. Dilansir Harjo, Rabu (30/1) mereka khawatir substansi dalam raperda tersebut justru melegitimasikan homogenitas agama.

Kekhawatiran Fraksi PDIP tersebut dinilai tidak beralasan oleh sejumlah pihak. Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman Jogjakarta, KH.Muhaimin mengatakan bahwa gelar Kalifatullah Sri Sultan tidak akan merusak kebergaman. Malah, budayawan itu beranggapan bahwa gelar tersebut merupakan katalisator kehidupan beragama di Jogja yang beragam.

“Gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Kalifatullah tersebut mengandung makna kultural, religius, dan kenegaraan.,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa jaminan keberegaman dalam gelar tersebut bisa dimaknai pada kalimat Ing Ngalaga Ngabdurrakhman. Kalimat tersebut, jelasnya, mengatur kehidupan agar semua masyarakat dapat bisa hidup damai sesuai agama dan kepercayaan mereka masing-masing.

“Misal di Jogja itu ada warga yang tidak percaya pada agama dan hanya percaya pada Nyi Roro Kidul, Sultan wajib melindungi,” tambahnya.

Penafsiran Muhaimin dinilai Guru Besar Sejarah UGM, Prof Djoko Suryo tidak sejalan dengan semangat zaman. Menurutnya, penafsiran gelar tersebut semestinya ditafsirkan dalam kehidupan masyarakat modern. “Modern itu berarti merujuk pada masyarakat yang plural saat ini,” katanya.

Facebook Twitter Share on Google+