Home » Berita, Jogja » Pemkab Tolak Pembangunan Pabrik Bijih Besi

Pemkab Tolak Pembangunan Pabrik Bijih Besi



Pemkab Kulon Progo menilai rencana pembangunan pabrik bijih besi oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI) tidak merujuk pada Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) kabupaten.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengatakan, rencana pembangunan pabrik akan melanggar RTRW yang sudah disahkan akhir 2011 lalu.

“Dalam RTRW kabupaten, daerah industri berada di sisi timur dari Sentolo, Lendah dan Galur sementara RTRW provinsi, daerah industri itu berlanjut dari sisi timur Kulon Progo terus ke Bantul seperti di Pajangan dan Srandakan. Kalau JMI bangun di barat, otomatis menyalahi RTRW,” ujar Langgeng seperti yang diberitakan Harian Jogja, Kamis (31/1/2013).

Jika PT JMI tetap ngotot membangun pabrik di sebelah barat wilayah pertambangan, Langgeng memastikan proses pembangunan pabrik akan terhambat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin konstruksi yang sudah turun dari Kementerian ESDM pun tetap tidak bisa dijadikan acuan untuk mendirikan pabrik di sisi barat.