Polisi Bikin Sejumlah Manajemen Hotel Berang
Sejumlah perwakilan manajemen hotel di sekitar Jalan Malioboro mendatangi kantor DPRD Kota Jogja, Kamis (31/1). Mereka memprotes kebijakan kepolisan Kota Jogja melarang bus pariwisata melintasi Jalan Malioboro dan sekitarnya tahun ini. Dilansir Harjo, Jumat (1/2) Marketing Manager Hotel Grage Jogja, Suharno menyatakan larangan tersebut membikin okupansi (tingkat hunian) hotel turun sekitar 50 persen.
“Banyak wisatawan yang kapok berkunjung ke Malioboro karena aturan ini. Mereka harus berjalan kaki cukup jauh. Paling dekat bila bus parkir di Abu Bakar Ali atau di depan gedung Bank Indonesia (BI),” keluhnya.
Untuk kembali menaikan okupansi, Suharno mengaku kerap melanggar aturan ini. Akibatnya, bus yang mengangkut tamu ke hotelnya kerap ditilang polisi. Penilangan ini membuatnya semakin berang lantaran harus membayar denda sebesar Rp150.000 di pengadilan. Aturan itu, katanya, punya kejanggalan. Sebab di sisi lain otoritas Lalu Lintas Kepolisian Kota Jogja membolehkan bus pariwisata masuk ke Malioboro namun harus ada surat izin yang diurus ke Polres.
“Kami memilih tidak mengurus surat izin, jadi kami parkir di luar Malioboro. Biasanya kalau mengurus surat izin seperti itu justru akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.