Dukung Korban Pemerasan Polisi, Massa Demo PN Sleman
Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) Jogjakarta berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (5/2). Demonstrasi ini bertujuan memberikan dukungan kepada Rinda Herawati (32) dan Sutrisno (38) yang menjadi korban pemerasan oknum polisi Polsek Mlati.
Massa aksi menyerukan agar pengadilan membebaskan Rinda dan Sutrisno karena polisi tidak memiliki bukti kuat keduanya melakukan penganiayaan terhadap Devi Yulianti. Dilansir KR, massa aksi juga menilai bahwa Sutrisno dipaksa mengakui kesalahan dibawah ancaman pistol.
Koordinator Aksi, Abu Laka, menuntut agar PN Sleman berlaku adil atas kasus ini. Ia juga menuntut agar pengadilan memroses oknum polisi yang melakukan pemerasan. “Rinda sangat jelas tidak bersalah. Ia menjadi korban kriminalisasi hukum,” ujar Abu Laka di sela-sela demo.
Sementara itu, persidangan atas kasus kekerasan ini terpaksa ditunda. Sebab, sebelum menjalani sidang dengan agenda replik, Rinda jatuh pingsan. Kuasa hukum terdakwa, Samsudin Nurseha mengungkapkan bahwa sebelumnya Rinda terlihat sehat dan siap menjalani persidangan. Hal ini membikin pengadilan terpaksa menunda persidangan hingga Rinda sehat kembali.
Kasus ini bermula dari pelaporan Devi Yulianti atas tindak kekerasan yang dilakukan Rinda.Namun,di tengah proses penyelidikan, Rinda melapor ke Propram Polda Jogjakarta karena diperas oleh penyidik di Polsek Mlati.
Berita Terkait
- Kekerasan Marak, Kapolda Jogjakarta Dapat Promosi
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Kapolda: Polisi Sudah Memproses Kasus Kekerasan di Sleman
- Kekerasan Marak, Penegak Hukum Bersama Pemda Jogjakarta Buat Kesepakatan Bersama
- Aksi Kamisan Kutuk Intoleransi di Jogjakarta