E-KTP Diundur Sampai Menjelang Pemilu 2014
Kebijakan pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP diundur sampai menjelang pemilu 2014. Hal ini dilakukan pemerintah pusat karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data. Dampaknya pemberlakukan e-KTP yang semula direncanakan 1 januari 2013 pun diundur menjadi 1 Januari 2014.
“Sampai batas waktu sudah ditentukan warga juga belum sadar melakukan perekaman. KTP reguler akan dihapus. Sanksi terberat sesuai Perda Administrasi Kependudukan akan dikenakan,” jelas Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja Deddy Feriza kemarin (6/2) seperti dilansir Radar Jogja.
Ia meminta bagi warga Kota yang memiliki wajib KTP untuk segera melakukan perekaman data. Menurutnya pelayanan akan dilakukan dengan cepat tanpa dipungut biaya kepada masyarakat.
Sampai saat ini warga Kota sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 275.000 jiwa. Sedangkan untuk kartu fisik e-KTP yang diterima warga baru 40 persennya. Masih banyaknya warga yang belum menerima e-KTP fisik namun, sudah melakukan perekaman data Pemkot masih menunggu dari Pusat.
Sementara pihaknya sudah menetapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai dasar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2014. “Jumlahnya sebanyak 323.389 jiwa telah dikunci pada 5 Januari ,”terangnya.
Dari penetapan tersebut DP4 mencantumkan penduduk yang masih berusia 16 tahun kurang dua bulan. Dikarenakan pemilu akan berlangsung pada April 2014 sehinga nanti pada pemilu telah berusia 17 tahun memiliki hak pilih. Selanjutnya data DP4 langsung diserahkan ke KPU Kota untuk dilakukan penetapan menjadi pemilih tetap.