Home » Berita, Jogja » Ada Pungli di Pasar Giwangan

Ada Pungli di Pasar Giwangan



 

istimewa

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa sejumlah pedagang di Pasar Sayur dan Buah Giwangan membuat Lurah Pasar Giwangan, Widardi dan pengurus Paguyuban Sandi Mukti mendapat sorotan dari banyak pihak. Kasus dugaan pungli ini muncul setelah muncul keluhan dari para pedagang buah dan sayuran di Pasar Giwangan, terutama yang berada di Los G3T2 Pos I dan Pos II.

Perwakilan pedagang, Sudi Alkarim sebagaimana dilansir dari kedaulatan rakyat menjelaskan, dugaan pungli tersebut pertama kali dialaminya pada 3 bulan lalu. Saat itu, dirinya serta para pedagang diminta iuran Rp 300 ribu tiap orang untuk pemasangan listrik. Kemudian kembali dimintai Rp 100 ribu untuk pengurusan surat. Terakhir, pungutan tersebut kembali terjadi pada Minggu (17/02/2013) kemarin sebesar Rp 1,5 juta. Alasannya, uang tersebut untuk pembayaran kios serta surat menyurat.

“Di los kami ada sekitar 25 pedagang. Tetapi, yang dimintai Rp 1,5 juta itu hanya sekitar 10 orang saja. Saat kami minta tanda bukti, tidak pernah dikasih,” papar Sudi.

Lantaran pungutan tersebut dirasa janggal, Sudi lantas mengadu ke dinas terkait. Menurutnya, segala pungutan harus disertai bukti pengeluaran atau kuitansi. Sementara yang selama ini ada kuitansi hanya retribusi Rp 2 ribu per hari serta Rp 7 ribu per bulan.

Ketua Paguyuban Sandi Mukti, Basri mengakui bahwa pihaknya memang menarik iuran kepada pedagang. Iuran pertama sebanyak Rp 300 ribu untuk pemasangan listrik dan yang terakhir menarik iuran 1,5 juta untuk pembelian genset.

Basri menambahkan bahwa seluruh kebijakan penarikan iuran itu juga merupakan kesepakatan bersama para pedagang. Pasalnya, selama ini pemerintah belum sanggup mengalirkan aliran listrik ke los G3T2 yang ditempatinya beserta puluhan pedagang lain.

Namun pendapat Basri tersebut langsung dibantah Sudi yang menolak klaim paguyuban jika uang pungutan sebesar Rp 1,5 juta itu untuk membeli genset. Sudi memastikan sejak awal uang tersebut sebagai imbal balik karena pedagang mendapatkan sertifikat izin lapak bukan untuk iuran pembelian genset.

Kini masalah dugaan adanya pungli di Pasar Giwangan ini tengah ditangani oleh Dinas Pengelolaan Pasar Kota Joga.

Facebook Twitter Share on Google+