Dua Pemuda Curi Gabah Untuk Beli Miras
Dua pemuda ditangkap Polisi setelah kepergok mencuri empat karung gabah Jumat (1/3). Kedua pelaku tersebut yakni Taufik Budiyanto (18) warga Ngalihan, Ngargosari, Samigaluh dan Hasanudin (19) warga Sumberarum, Moyudan, Sleman. Keduanya tertangkap saat mengangkut gabah milik seorang warga Desa Nanggulan bernama Wipto Mulyono dengan sepeda motor, sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Nanggulan.
Ketika hendak mengangkut gabah, keduanya dipergoki oleh petugas patroli Polsek Nanggulan. Petugas curiga dengan perilaku mereka.Saat ditanya petugas patroli mengaku hendak membawa gabah tersebut ke rumah saudaranya di desa setempat. Namun, saat petugas mengonfirmasikannya pada Wipto, ternyata ia tidak mengenal keduanya. Wipto bahkan tidak mengetahui telah kehilangan karung gabah tersebut.
Taufik, salah seorang tersangka mengaku kalau mereka sengaja mencuri gabah untuk dujual. Hasil penjualannya dipakai untuk membeli minuman keras (miras). “Uangnya untuk minum-minum dan senang-senang saja,” katanya.
Dilansir Tribun, Jumat (1/3) Kapolsek Nanggulan, Kompol Rachmat Hartono menuturkan bahwa pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat karung gabah dengan berat total 180 kilogram beserta sebuah sepeda motor Mio yang digunakan pelaku mengangkut gabah curian.