Persebaya IPL dan Divisi Utama Dihukum Laga Kandang
Kerusuhan suporter antara Bonekmania dengan Aremania pekan lalu berdampak pada larangan Persebaya menggelar laga kandang di Surabaya. Larangan itu dikeluarkan oleh Kepolisan Resor Kota Besar Surabaya dalam Surat Nomor B/1830/III/2013 Bagops Kepolisan Resor Surabaya, pada Selasa (12/3).
Surat tersebut ditujukan bagi Persebaya IPL dan ISL. Dilansir Koran Tempo, Rabu (13/3) Polisi menyatakan tidak akan mengeluarkan izin tanding hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ajun Komisaris Besar Adi Wibowo menyatakan bahwa izin tanding bisa diperoleh jika keadaan sudah benar-benar kondusif.
Keputusan ini membikin dua manajemen Persebaya kebingungan. Sebab, Persebaya 1927 dijadwalkan bertanding dengan Persibo Bojonegoro pada 26 Maret. Sedangkan Persebaya Divisi Utama dijadwalkan meladeni Bangkalan pada 16 Maret.
Chief Executive Officer Persebaya 1927, Gede Winiade, mengungkapkan akan menyiasati larangan tersebut dengan mencari stadion di luar Surabaya. Ada tiga nama yang menurutya layak, yaitu Mojokerto Bali, dan Jogjakarta.
Sedangkan Manajer Persebaya Divisi Utama, mengaku belum punya solusi. Awalnya, manajemen ingin meminjam stadion milik Kabupaten Mojokerto. “ Namun Kepala Resor Mojokerto tidak memberikan izin,” keluhnya dikutip Tempo.