Home » Jogja » Dinas Kesehatan Jogjakarta Kritik Menjamurnya Obat Tradisional

Dinas Kesehatan Jogjakarta Kritik Menjamurnya Obat Tradisional



Istimewa

Pengiklan obat tradisional makin marak. Umumnya mereka mengiklankan produk herbal di beberapa titik perempatan lampu merah. Setiap pengendara yang berhenti diberi selebaran mengenai obat tradisional tersebut. Selain itu produsen obat tradisional juga mengiklankan produknya di pelbagai media.

Berdasarkan pendataan unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai Besar Penelitian Obat dan Makanan (BBPOM) Jogjakarta, dari 232 iklan obat tradisional yang dipantau selama 2012, sebanyak 58,62 persen di antaranya atau 136 iklan telah memenuhi peraturan. Namun selebihnya 41,38 persen atau 96 iklan tidak memenuhi peraturan dan kriteria yang ditentukan.

Hal ini membikin Dinkes Jogjakarta jengah. Mereka menegur Asosiasi Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI) Jogjakarta untuk mengawasi pelbagai iklan tradisional, baik yang disebarkan secara lansung atau di media.

Senin (18/3) Kepala Dinkes, Saminto mengharapkan agar ASPETRI mampu memberikan pengetahuan pada produsen obat tradisional mengenai proporsi jasa pengobatan yang ditawarkan. Ia juga meminta agar mereka tidak berlebihan menawarkannya pada masyarakat.

Dilansir Tribun, Senin (18/3) Ketua ASPETRI Pusat, Yashmin Seiff mendukung imbauan tersebut. Ia mengaku akan memperkuat koordinasi antara pengurus cabang ASPETRI di Gunungkidul, Sleman, Kota Jogja, Bantul, dan Kulon Progo.

Facebook Twitter Share on Google+