Home » Jogja » Ruang Kelas Tiga Bagi Pasien Jamkesda

Ruang Kelas Tiga Bagi Pasien Jamkesda



Peningkatan jumlah pasien pengguna Jamkesda yang terjadi di sejumlah RS swasta yang telah bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta ternyata tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas sebagai penunjang. Pihak RS swasta masih belum bisa menjanjikan penggunaan ruang kelas dua bagi pasien pengguna Jamkesda jika kuota kelas tiga sudah penuh.

Kepala Bagian Humas dan Marketing RS Bethesda, Nuri Sukawati mengatakan kebijaksanaan tersebut ditempuh karena tidak tersedianya alokasi khusus dari pemerintah. “RS Swasta tidak mendapatkan bantuan dana dari APBD pemkot, sehingga kami tidak bisa mengalokasikan ruang kelas dua untuk pasien Jamkesda, kecuali ada kebijakan khusus dari RS saat kondisi kegawatdaruratan,” tegas Nuri seperti yang dilansir dari Tribun Jogja,Senin (18/3/2103).

Menurut Nuri, Pemkot sudah memberikan ketentuan-ketentuan khusus dalam memberikan pelayanan bagi pengguna Jamkesda di RS swasta. Ketentuan tersebut meliputi fasilitas kamar yakni kelas tiga, serta penggunaan jenis obat-obatannya. Dalam ketentuan tersebut juga ditekankan jika peraturan tersebut dilanggar, maka RS bertanggungjawab untuk menutup sendiri kebutuhan anggarannya.

“Sampai saat ini, kami juga belum mendapatkan imbauan maupun koordinasi dengan Pemkot untuk menyediakan ruang kelas dua bagi pasien Jamkesda,” tandasnya.

Nuri membenarkan adanya kenaikan pasien kelas tiga di RS Bethesda semenjak adanya kebijakan Jamkesda. Jika sebelum kebijakan rata-rata pasien pengguna Jamkesda hanya berkisar 12 pasien kini angkanya naik dua kali lipat menjadi sekitar 25 pasien. Sedangkan kuota kelas tiga yang tersedia di RS Bethesda sebanyak 33 persen dari total layanan rawat inap sebanyak 444 kamar. Total kuota itu pun tidak bisa sepenuhnya dialokasikan untuk pengguna Jamkesda karena RS Bethesda juga harus menyediakan kamar untuk pasien pengguna Jamkesmas maupun ASKES.

“Hari ini sudah full semua kamarnya, hanya tersisa rawat inap untuk bayi. Masih ada antrian panjang pasien tapi kami belum bisa menerima semuanya. Lagipula, sesuai ketentuan Jamkesda, pasien harus mendapat rujukan dari Puskesmas atau RSUD sebelum dibawa ke rumah sakit swasta,” tuturnya.

Facebook Twitter Share on Google+