Home » Jogja » Ketua DPRD ingin Sleman Bebas Alkohol

Ketua DPRD ingin Sleman Bebas Alkohol



Istimewa

Ketua DPRD Sleman, Koeswanto, menginginkan Sleman bebas alkohol. Untuk menyukseskan keinginannya, ia menuntut Perda No.8/2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol direvisi. Pasalnya, ia menilai bahwa Perda tersebut hanya melarang peredaran minuman berakohol di toko-toko kecil.

“Seharusnya dipukul rata. Tidak pandang bulu itu di hotel atau kafe. Jika perlu Sleman bebas alkohol 100%, bukan bebas alkohol murahan,” tegasnya, Kamis (21/3/) dikutip Harjo.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keinginannya membebaskan Sleman dari peredaran alkohol disebabkan oleh banyaknya kasus yang melibatkan kafe besar di Jogjakarta. Hugo’s misalnya, ia mengatakan bahwa kasus yang terjadi beberapa hari lalu disebabkan karena pengaruh alkohol yang dijual di kafe tersebut.

Facebook Twitter Share on Google+