Pemkab Gunungkidul Harus Berantas Penambangan Kapur Liar
Maraknya aksi penambangan kapur ilegal di Gunungkidul membuat DPRD gerah. Mereka meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera melakukan penertiban dan penindakan pada pelaku penambangan ilegal.
“Pemerintah harus tegas, kalau memang melanggar aturan harus ada tindakan yang tegas pada pelanggar aturan,” ujarnya Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Suharno Kamis (11/4/2013) seperti yang dilansir dari Harian Jogja, Jumat (12/4/2013).
Politisi PDIP itu menambahkan, komisinya telah merencanakan inspeksi ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal. “Kami sudah mengagendakan, mungkin minggu depan karena jadwal minggu ini sudah padat,” tambahnya.
Kasus penambangan ilegal di Gunungkidul mencuat dan ramai menjadi pemberitaan setelah terbongkarnya kasus penambangan tanpa izin di wilayah Ponjong Rabu (10/4). Saat itu, Satpol PP yang mengadakan inspeksi mendadak mendapati beberapa penambang yang tidak mengantongi izin.
Ari Siswanto selaku anggota komisi C DPRD Gunungkidul pun menambahkan, kegiatan penambangan terutama di daerah kapur sejatinya merupakan kegiatan yang tidak bisa dilakukan secara bebas. Menurutnya Ari, harus ada peraturan khusus yang mengatur pelaksanaan kegiatan penambangan.
Menurut pemaparan Ari, dikalangan pemkab sendiri seebenarnya telah beredar wacana terkait penataan ulang kawasan bentang karst di Gunungkidul. Namun hingga wacana itu masih mengambang dan belum terealisasi.
Meski begitu, dia menambahkan, mestinya Pemkab bisa merujuk pada peraturan dari tingkat yang lebih tinggi yang bisa digunakan untuk sementara.
Tidak hanya itu, Pemkab juga harus mencari solusi bila memang Pemkab hendak membatasi penambangan. “Pemerintah harus beri solusi bagi warga setempat agar mata pencarian mereka tak terputus saat penambangan dilarang,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengaku, pihaknya belum mendapat laporan mengenai keberadaan penambang ilegal di Ponjong dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan ESDM (Disperindagkop ESDM).
Tetapi Budi berjanji pihaknya akan bergerak cepat segera setelah ada laporan. “Saat ini laporannya belum kami terima. Tapi kalau sudah ada nanti akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya via Harian Jogja, Jumat (12/4/2013).