Home » Jogja » Gelar Sultan Tidak Harus Masuk Perdais

Gelar Sultan Tidak Harus Masuk Perdais



Istimewa

Gelar Sultan HB X masih jadi polemik. Sebagian orang ingin memasukannya ke dalam Perdais. Sedangkan sebagian lagi meganggap gelar tersebut tidak perlu dimasukan. Salah seorang yang menganggap gelar Sultan tidak harus dimasukan dalam Perdais adalah Kepala Bappeda Jogjakarta, Taviv Agus Riyanto.

Taviv mengatakan bahwa gelar Sultan adalah urusan internal Keraton. Tidak semua perdais harus mencantumkan gelar Sultan secara lengkap. Sebab, perdais tidak mengatur urusan internal Keraton Jogja, termasuk gelar Sultan sebagai raja.

“Perdais ini mengatur tatanan ruang lingkungan pemerintahan. Ini tidak mengharuskan pencantuman gelar Sultan secara lengkap. Jadi tidak perlu dijabarkan karena tidak akan menjadi masalah dalam Perdais mengenai Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepala Daerah,” paparnya dikutip KR, Selasa (23/4).

Facebook Twitter Share on Google+