Home » Jogja » KPU Kembalikan Semua Berkas Bacaleg di DIJ

KPU Kembalikan Semua Berkas Bacaleg di DIJ



Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Jogjakarta akan dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogjakarta. Hal ini dilakukan karena berkas tersebut tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Kota Jogjakarta, Nasrullah mengatakan, semua berkas yang diserahkan oleh 12 partai politik peserta pemilu ini tidak memenuhi syarat. Ia menambahkan kekurangan persyaratan berkas bacaleg ini bervariasi. Diantaranya kartu tanda penduduk yang sudah kadaluwarsa, Ijazah, dan data daerah pemilihan dan nomor urut dari partai politik.

“Kita akan kembalikan untuk segera diperbaiki,” ujarnya, Selasa (7/5).

Facebook Twitter Share on Google+