Polisi Nakal Larikan Dua Mobil dan Lima Motor
Seorang anggota Polresta Jogjakarta, Ajun Inspektur Polisi I (Aiptu) Rochmad (53) dilaporkan ke Polda Jogjakarta Senin (6/5). Ia dilaporkan karena tindakan penipuan di beberapa rental penyewaan kendaraan mobil. Dua mobil dan lima sepeda motor dilarikan Rochmad.
Suyono, pelapor, warga Ponggok, Jetis, Bantul mengatakan di penyewaan mobil Aselia yang dipimpinnya, Rochmad melarikan mobil pikap Grand Max. “Rochmad menyewa selama satu minggu dan kemudian diperpanjang hingga beberapa kali. Dan ternyata mobil saya itu digadaikan di Purworejo,” katanya.
Mobil berikutnya yang dilarikan Rochmad adalah milik Marsono, warga Bantul. Bermodus sama, ia mendapati Rochmad menggadaikan Avanza miliknya seharga Rp15 juta. Sedangkan lima sepeda motor yang tidak dikembalikan Rochmad adalah milik Sedangkan Lisnawati, warga Karangkajen, Jogjakarta.
Dilansir Metro TV, Selasa (7/5) Kapolresta Jogjakarta Kombes Mustaqim mengatakan bahwa hari ini Rochmad tengah menjalani sidang kode etik karena sebulan tidak masuk kantor. Perihal penipuan, ia mengatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Polres Bantul.