Bacaleg Bantul Tidak Ada Yang Penuhi Syarat Verifikasi
455 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Bantul tidak memenuhi syarat verifikasi KPU Kabupaten Bantul. Itu berarti, semua daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan 12 parpol tersebut tak memenuhi syarat.
“Dari 455 berkas yang kami verifikasi tak ada satu pun yang lolos, karena secara keseluruhan belum memenuhi persyaratan,” ujar Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Huri Mustofa seperti dilansir Tribunnews, Selasa (7/5/2013).
Beberapa dokumen persyaratan yang tidak terpenuhi oleh semua bakal caleg bervariasi. Nuri mengatakan, kekurangan tersebut di antaranya kurang melampirkan foto, ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir serta surat keterangan sehat dari dokter.
“Ada yang berkas sudah lengkap namun kurang satu item atau kurang foto, ada yang semua lampiran belum ada,” jelasnya.
KPU Bantul akan segera mengembali berkas tersebut dan memberikan waktu bagi partai untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga 22 mei.
Berita Terkait
- Ribuan Kartu Suara Rusak Dibakar KPU Jogjakarta
- Lulus Sekolah Pelajar Tiga Sekolah Ini Bagi-Bagi Nasi Bungkus di Titik Nol
- Jogjakarta Contoh Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Ratusan Warga Jogja Gelar Lampah Ratri
- Kurang Anggaran, Pilpres di Jogjakarta Tanpa Relawan Demokrasi