Oknum Polresta Jogja Dilaporkan Karena Gadaikan Mobil Rental
Kepolisian Bantul mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oknum Polresta Jogja terhadap lebih dari lima rental mobil dan sepeda motor di Bantul. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul, AKP Alaal Prasetyo membenarkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku dugaan penipuan atas nama Aiptu Rohmat.
Dari hasil penyelidikan sementara diperoleh keterangan bahwa pelaku memang menggadaikan mobil yang ia sewa dari tempat rental. Namun, sejauh ini juga belum ditemukan unsur penggelapan karena pelaku juga memperpanjang masa sewa dengan membayarkan sebagian uang sewa perpanjangan.
“Awalnya pertama sewa tujuh hari sudah bayar separuh, lalu diperpanjang bayar lagi satu juta, memang kemudian mobil itu digadaikan. Masih dilihat apakah memang tindak pidana atau bukan,” katanya seperti yang dilansir dari Harian Jogja Kamis (9/5/2013).
Menurut Aal, sampai saat ini pihaknya baru menerima pengaduan dari satu korban yang melaporkan satu unit mobilnya digelapkan oleh Rohmat. “Sekarang baru satu pelapor, katanya mobil (pick up) Grand Max-nya yang disewa lalu digadaikan,” terang Aal, Kamis (9/5).
Polisi masih mendalami apakah kasus ini memang memenuhi unsur pidana atau hanya perdata.
Polres Bantul berjanji akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini kendati melibatkan oknum korps Bhayangkara sendiri. “Kalau memang ada tindak pidana kami tindaklanjuti, tapi kalau hanya pelanggaran displin biar nanti Polresta yang mengenakan sanksi,” tuturnya.