Home » Jogja » Pria ini Ketahuan Beli Rokok Pakai Uang Palsu

Pria ini Ketahuan Beli Rokok Pakai Uang Palsu



istimewa

Aparat Kepolisian Sektor Ponjong membekuk Yayan Wahyu Hermawan (34), pembuat sekaligus pengedar uang palsu di perbatasan Ponjong Gunungkidul-Wonogiri Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013) sore. Selain menyita 24 lembar uang palsu pecahan 20 ribuan, polisi juga mengamankan seperangakat alat pembuat uang palsu seperti mesin printer, plastik sebagai perekat, setrika, kertas HVS, dan cutter.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga di ponjong yang meraca curiga setelah melihat gelagat tersangka karena membeli rokok di beberapa warung yang berdekatan.

Yayan, mengatakan sudah sejak sebulan belakangan ia melakukan aktivitas ilegal tersebut. “Saya mulai menggandakan uang belum lama, sejak pertengahan April kemarin,” ungkapnya, Kamis (9/5/2013). seperti yang dilansi dari Harian Jogja Kamis, (9/5/2013).

Ayah tiga anak itu juga mengaku bahwa ide untuk membuat uang palsu diperolehnya dari internet. Kemudian dia praktekan secara autodidak. Sementara pembuatan upal dilakukan malam hari ketika anak dan istrinya sudah tidur.

Polisi masih mengembangkan kasus peredaran upal tersebut. “Kami masih kembangkan kasus ini karena selain soal upal, tersangka juga diduga sedang sakau (dibawah pengaruh narkoba).” Jelas Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi.

Polisi menjerat Yayan dengan pasal 36 Undang-undang RI nomor 7/2011 tentang Mata Uang dan pasal 244 sub pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 10 penjara dan denda 10 miliar.

Facebook Twitter Share on Google+