Ada Unsur Kesengajaan dari Kebakaran di Kantor Notaris Bastari Ilyas?
Tim Laborarium Forensik (Labfor) Polda DIJ-Jawa Tengah melakukan olah TKP di kantor notaris Bastari Ilyas pada Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Olah TKP ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa ada unsur kesengajaan saat terjadi kebakaran di kantor Bastari Ilyas. Kantor Bastari Ilyas yang terletak di Jalan Solo km 9 ini terbakar pada Senin (6/5) dini hari.
Bastari Ilyas, pemilik kantor sebagaimana dilansir dari Harian Jogja mengatakan bahwa dirinya sudah menduga bahwa kantornya dibakar. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Menurutnya, kebakaran yang menimpa kantornya ini ada hubungannya dengan kasus yang tengah ditanganinya.
“Memang sebelumnya ada perselisihan yang berkaitan dengan perkara yang saya tangani. Selain itu lahan yang ditempatinya merupakan objek sengketa antara dua pihak yang kebetulan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum. Kedua pihak tersebut memperebutkan harta tanah dan rumah melalui proses yang panjang dan pernah sampai ke pengadilan, “ terang Bastari.
Bastari menambahkan pihak lain yang bukan kliennya sempat membaliknamakan objek. Pihaknya pernah mengajukan gugatan balik sekaligus menang dan membatalkan sertifikat tanah seluas 430 meter persegi itu.
Dari olah TKP yang dilakukan oleh lima petugas dari Tim Labfor Polda DIJ-Jateng, ditemukan sebuah serpihan plastik yang diduga sebagai tempat bensin (derigen) yang digunakan untuk membakar kantor Bastari.