Home » Jogja » Empat Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke SMK N 3 Jetis

Empat Tersangka Pelemparan Bom Molotov ke SMK N 3 Jetis



Kamis (16/05), Satrskrim Polresta Yogyakarta telah menetapkan empat tersangka kasus pelemparan bom molotov ke Pos Satpam SMK N 3 Jetis Yogyakarta. Pelemparan bom molotov yang terjadi pada Selasa (14/05) tersebut telah menyebabkan luka bakar pada tangan kiri serta leher Bripka Sudarmaji, anggota Polsekta Jetis.

Setelah kejadian pelemparan tersebut, polisi lantas menangkap puluhan remaja. Dari puluhan remaja tersebut, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka, Os dan Ww. Namun, masih ada dua tersangka yang belum dapat polisi tangkap pada hari itu.

Kompol Dodol Hendro Kusumo, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta mengatakan bahwa dua tersangka lainnya dalam kasus pelemparan tersebut berinisial Yp (15) dan Rg (17).

Dilansir Tribunjogja, Satreskrim masih melakukan pendalaman. Pasalnya, dari keterangan para tersangka masih saling lempar terkait siapa otak dibalik kasus tersebut. Namun, polisi sudah mengetahui motiv dari kasus pelemparan tersebut, yaitu aksi balas dendam.

Facebook Twitter Share on Google+