Home » Jogja » Kepolisan Larang Pengusaha Bengkel Terima Pemasangan Knalpot “Berisik”

Kepolisan Larang Pengusaha Bengkel Terima Pemasangan Knalpot “Berisik”



beritajogja.co.id

istimewa

Direktur Lalu Lintas Polda Jogjakarta, Kombes Pol Bambang Pristiwanto mengimbau pengusaha bengkel motor agar tidak menerima jasa pemasangan knalpot tidak standar. Pasalnya, knalpot tersebut dinilainya mengganggu pengguna jalan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jogjakarta, Baskara Aji ketika di aula pertemuan Direktorat Lalu Lintas Polda , Rabu (22/5).

Ia menjelaskan bahwa imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan di jalan saat perayaan kelulusan siswa. Sebab, tradisi konvoi saat kelulusan kerap mengganggu pengguna jalan. Selain mengimbau pengusaha bengkel, kepolisian juga berencana mengawal konvoi kelulusan pelajar di Jogja.

“Kami akan kawal jika ada konvoi pelajar, pengawalan dan pengawasan juga dilaksanakan sejak dari sekolah,” ujar Bambang.

Dikutip Tribun, untuk menyukseskan rencana pengamanan dan pengawalan tersebut, rencananya, Kapolda , Dirlantas Polda bersama dengan Disdikpora serta para kepala sekolah akan melaksanakan pertemuan untuk membahas rencana tersebut hari ini Kamis (23/5) di kantor Disdikpora.

Facebook Twitter Share on Google+