Tim Kajian MPR RI Targetkan 2014 Constitutional Complaint Diketok
Mekanisme Constitutional Complaint yang diwacanakan oleh MPR RI ditargetkan akan disahkan pada tahun 2014 mendatang. Bambang Soeroso, Ketua Tim Kajian Constitutional Complaint menerangkan meski masih melihat respon masyarakat terhadap wacana tersebut, Tim Constitutional Complaint menarget menyelesaikannya pada tahun 2014.
“Kami masih menjaring aspirasi masyarakat, apakah ini urgent untuk segera disahkan atau belum,” kata Bambang kepada wartawan saat ditemui di Gedung Wanitatama, Kamis (23/05).
Menurutnya Bambang, sistem Constitutional Complaint ini masih perlu dibahas secara matang, dan melihat kesiapan lembaga Negara dan juga masyarakat terhadap mekanisme ini.
“Paling tidak lembaga yang ada sudah siap, terutama MK yang nantinya akan mengampu ini, jadi MK juga harus diperkuat sepaya tidak kehabisan energy,” ujar Bambang.
Ia mencontohkan beberapa Negara yang sudah menggunakan sistem ini diantara Jerman, Korea Selatan dan Afrika Selatan.
“Saya lama tinggal di Jerman, disana tidak ada masalah, karena masyarakat dan lembaga yang ada sudah siap, untuk di Indonesia kami masih akan berkeliling ke beberapa daerah untuk menjaring aspirasi,” tandasnya.