Home » Jogja, Uncategorized » Toyo Ogah Dituduh Korupsi Pengadaan Tanah TPAS Banyuroto

Toyo Ogah Dituduh Korupsi Pengadaan Tanah TPAS Banyuroto



istimewa

Mantan Bupati Kulon Progo Toyo S Dipo enggan disebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo. Padahal, mantan orang nomor satu di Kulon Progo itu bertindak sebagai penanggung jawab umum.

Menurut Toyo, tanggung jawab keuangan ada di tangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui tim pengadaan tanah. “Bertanggungjawab moral, ya tetap ada. Tapi, tanggung jawab keuangan kan ada di SKPD,” kata Toyo seperti yang dilansir dari Tribun Jogja, Kamis (23/5/2013).

Sedangkan untuk wewenang pengadaan tanah, tambah Toyo, melalui mekanisme tim pengadaan tanah dan berada di bawah ketua tim sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara posisi tim tersebut ada di bawah penanggung jawab program, yakni Sekretaris Daerah kala itu.

Menanggapi keterangan saksi ahli dari BPKP Perwakilan DIY dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogjakarta bahwa penyimpangan dilakukan panitia secara keseluruhan. Meskipun dirinya bertindak sebagai sebagai penanggung jawab umum namun Toyo tidak pernah ikut membicarakan teknis pengadaan tanah.

Toyo mengaku saat proyek berjalan dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan perantara sehingga panitia pengadaan tanah tidak berhubungan langsung dengan pemilik lahan. Ia juga tidak mengenal perantara, Heribertus Sambudi Suharyanto dan Sayono, yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman pada kasus ini.

“Yang jadi masalah kan itu katanya ada perantara. Saya tahunya ada perantara ya setelah dikasih tahu, dari Polres maupun Pengadilan. Sebelumnya saya tidak mengenal, tidak mengetahui,” pungkasnya.

Facebook Twitter Share on Google+