Dishub : Parkir Gembira Loka Semerawut
Parkir di kebun binatag Gembira Loka semerawut. Penataan parkir dilakukan di dua sisi. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Selain itu ditemukan juga adanya penaikan tarif parkir untuk bus. Tarif Bus yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.000-Rp.20.000 ditarik Rp20.000-Rp35.000
Demikian hasil sidak Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinyatakan oleh Ferry Ela, staff Seksi Bimbingan dan Keselamatan Dishub Sabtu (25/5) . Sidak dilakukan karena Dishub kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait kenyamanan parkir di Gembira Loka.
Dalam Sidak, Dishub mendata dua orang juru parkir yang dianggap melanggar ketentuan. Ferry mengatakan bahwa keduanya sudah diberikan pengarahan. “Ada dua pengurus parkir yang kami data. Mereka juga berniat baik untuk berubah. Untuk selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan,” pungkas Ferry, dikutip Harjo.
Berita Terkait
- Enam Penguin Jackass Bakal Hibur Pengunjung Gembira Loka
- Paska Hujan Abu, Pengunjung Gembira Loka Belum Normal
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Garbhita Tuntut Ormas Anarkis dan Tidak Berazas Pancasila Dibubarkan
- Sultan HB X Prediksikan Jerman Juara Piala Dunia