Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jogjakarta Dinilai Wajar Oleh BPK
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jogja mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jogjakarta, Jumat (24/5). Namun penilaian ini juga ditambah dengan empat paragraf penjelasan. Padahal, tahun sebelumnya, penilaian WTP hanya disertai dengan dua paragraf penjelasan.
Kepala Perwakilan BPK Jogjakarta, Sunarto menjelaskan bahwa tambahan empat paragraf tersebut dikarenakan Pemkot Jogja belum menyelesaikan masalah Terminal Giwangan sejak 2010. Ia berharap, dengan adanya penambahan empat paragraf, pemkot bisa menyelesaikannya.
“Catatan tersebut harus segera disikapi dengan langkah perbaikan yang konkret. Jangan dibiarkan,” ucap Sunarto di hadapan para pejabat Pemkot.
Dilansir Tribun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja, Titik Sulastri yang hadir mewakili Wali Kota menyatakan siap melakukan perbaikan. Namun, khusus pasar Giwangan, pihaknya mengaku harus mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami masih menunggu proses hukum. Tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemkot,” tegas dia.