Tahan Ijazah Siswa, Sekolah Akan Kena Sanksi
Menyusul pengumuman hasil kelulusan siswa SMP dan SD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIJ memberikan peringatan terhadap kasus penahanan ijazah karena belum melunasi uang sekolah yang sempat terjadi tahun sebelumnya.
Baskara Aji, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIJ menjelaskan sejatinya sekolah tidak mempunyai hak menahan ijazah siswa.
“Apapun alasannya sekolah tidak punya hak menahan ijazah siswa,” kata Baskara kepada Berita Jogja.
Baskara menambahkan, menahan ijazah siswa karena alasan belum melunasi SPP bukanlah solusi yang baik. Menurutnya masih banyak jalan keluar lainnya yang bisa dilakukan oleh sekolah.
“Jangan menahan Ijazah, masih ada cara lainnya, misal membuat perjanjian diatas materai, atau yang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Baskara berharap kasus penahanan ijazah tidak terjadi lagi di DIJ dan jika terjadi kasus tersebut, sekolah akan yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
“Akan ada sanksi untuk sekolah yang menahan ijazah siswa,” tegasnya.