Pembangunan Stadion Cangkringan Mangkrak, Bupati Diminta Tegas
Mangkraknya pembangunan stadion Cangkringan membuat geram pansus Badan Pemeriksa Keuangan DPRD Kulon Progo dan mendesak Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo untuk menegur kepala Dinas Pekerjaan Umum di wilayah itu.
Ketua pansus Sri Murdopo menyampaikan harapannya terkait pembangunan stadion yang menelan biaya hampir Rp.6 M tersebut. “Pansus berharap pembangunan stadion Cangkring segera diselesaikan agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.”
Murdopo mengkritisi, rekanan kerja dalam melakukan perkerjaannya sudah bertindak di luar kentuan yang berlaku. Seharusnya, tutur Mudopo, dalam melanjutkan pekerjaan rekanan harus dikenai denda satu permil setiap hari pelaksanaan, dan setinggi-tingginya 5% atau 50 hari kalender.
Apabila rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam waktu tersebut, maka DPU wajib memberikan sanksi dengan cara memasukannya dalam daftar hitam secara nasional.
“Hal itu lah yang belum dilakukan,” katanya seperti yang dilansir dari Harian Jogja, Sabtu (8/6/2013).
Mudopo juga berharap di masa mendatang, DPU bertindak lebih hati-hati dan tidak sembrono dalam mempelajari sebuah peraturan perundang-undangan serta tidak menafsirkannya sendiri hanya untuk kepentingan tertentu yang justru birimplikasi negatif di kemudian hari.
“Pembangunannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Murdopo.