Tidak Ada Kejelasan Mengenai Mekanisme Pengurangan Kuota Haji
Keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk mengurangi 42.000 jamaah haji dari Indonesia menimbulkan kekecewaan yang mendalam di beberapa wilayah tanah air tempat jamaah haji berasal. Kulon Progo jadi salah satu daerah yang setiap tahun rutin memberangkatkan jamaah hajinya. Melalui kantor Kementrian Agama di wilayah itu, mereka memertanyakan kejelasan berita tersebut. Terlebih, sejauh ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat yang menjelaskan proses atau mekanisme pengurangan kuota.
Ketiadaan informasi ini membuat pihak Kemenag Kulon Progo tidak bisa menentukan secara pasti mekanisme pengurangan jamaah haji. Staf seksi penyelenggaraan haji dan umroh Kemenag Kulon Progo Rohmat Muqobah mengakui, meskipun belum ada kejelasan info, pihaknya telah mendengar adanya wacana dua versi pengurangan yang akan ditempuh. “Informasinya memang ada dua versi. Tapi kami juga tidak tahu pastinya seperti apa. Apakah berdasarkan usia atau nomor urut. Kami masih menunggu surat resmi,” terangnya.
“Baru tiga orang yang bertanya soal pengurangan kuota haji. Tanya lewat SMS dan sudah kami jawab, masih menunggu,” ujar Rohmat, Minggu (16/6/2013).
Pemerintah Kulon Progo mendapatkan jatah memberangkatkan 294 setiap tahunnya. Meskipun relatif sedikit, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2012 lalu misalnya, jumlah jamaah haji yang bertolak ke tanah suci mencapai 279 orang.
Berita Terkait
- Peringati Hari Tarakanita, SMP Stella Duce Bersih-Bersih Malioboro
- Diklat OSIS, MaTsaMa Hasilkan Sejumlah Program Menarik
- Komunitas Jogja Darurat Logo ajak Desainer Jogja Sumbang Desain
- Warga Jogja Tuntut BAPPEDA Jogjakarta Transparan dalam Alokasi Biaya Rebranding Logo
- Pratikno Resmi Mengundurkan Diri dari Rektor UGM