Tarif Angkutan Umum di Jogja Naik 25 Persen
Penaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah berdampak pada penaikan tarif angkutan umum di Jogjakarta. Organisasi Angkatan Darat (Organda) Jogjakarta bahkan sudah mematok penaikan tarif, yaitu sebesar 25 persen dari tarif sebelum penaikan BBM.
Dilansir KR, Kamis (20/6) Sekretaris DPD Organda, Adi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya menaikan tarif karena menyesuaikan dengan harga baru BBM. Adapun angkutan yang dinaikan tarifnya meliputi angkutan perkotaan hingga pedesaan.
“Kami masih menunggu keputusan kenaikan harga BBM dari pemerintah Jumat besok. Bila belum naik kita tetap akan menaikan tarif angkutan, toh pada akhirnya nanti BBM juga naik,” katanya.
Berita Terkait
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan
- Kapolda: Polisi Sudah Memproses Kasus Kekerasan di Sleman
- Kekerasan Marak, Penegak Hukum Bersama Pemda Jogjakarta Buat Kesepakatan Bersama
- Aksi Kamisan Kutuk Intoleransi di Jogjakarta
- Lulus Sekolah Pelajar Tiga Sekolah Ini Bagi-Bagi Nasi Bungkus di Titik Nol