Home » Jogja » Tarif Angkutan Umum di Jogja Naik 25 Persen

Tarif Angkutan Umum di Jogja Naik 25 Persen



istimewa

Penaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah berdampak pada penaikan tarif angkutan umum di Jogjakarta. Organisasi Angkatan Darat (Organda) Jogjakarta bahkan sudah mematok penaikan tarif, yaitu sebesar 25 persen dari tarif sebelum penaikan BBM.

Dilansir KR, Kamis (20/6) Sekretaris DPD Organda, Adi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya menaikan tarif karena menyesuaikan dengan harga baru BBM. Adapun angkutan yang dinaikan tarifnya meliputi angkutan perkotaan hingga pedesaan.

“Kami masih menunggu keputusan kenaikan harga BBM dari pemerintah Jumat besok. Bila belum naik kita tetap akan menaikan tarif angkutan, toh pada akhirnya nanti BBM juga naik,” katanya.

Facebook Twitter Share on Google+