Home » Jogja » FPI Jogjakarta “Manut” Sultan Dengan Satu Syarat

FPI Jogjakarta “Manut” Sultan Dengan Satu Syarat



dok.istimewa

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Sri Sultan Hemengkubuwono X pada senin (8/7) kembali mengingatkan pada Ormas agar tidak melakukan sweeping tempat hiburan selama Ramadan. Sultan menegaskan bahwa penertiban adalah tugas polisi, bukan Ormas.

Imbauan ini direspon oleh Front Pembela Islam (FPI) Jogjakarta. Ketua FPI Jogjakarta, Bambang Teddy, menyatakan akan mematuhi imbauan Sultan dengan satu syarat.

“Karena saya juga orang Jogja, saya akan menghormati imbauan Sultan. Namun, kepolisian harus tegas dalam melakukan penertiban. Mereka harus memastikan tidak ada tempat hiburan maksiat yang buka selama Ramadhan. Kalau tidak, bukan tidak mungkin umat islam yang akan mengambil tindakan,” katanya, Selasa (9/7).

Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Chang Wendriyanto juga mendukung imbauan sultan. Dilansir Tribun, selain mendukung sultan dan menolak adanya sweeping ormas, ia mengharapkan kepolisian yang melakukan penertiban tidak bertindak represif.

“Dalam melakukan penertiban, kepolisan harus memakai cara yang manusiawi” ujarnya.

 

Facebook Twitter Share on Google+