17 Tahun, Kasus Udin Masih Belum Ada Kejelasan
Sudah 17 tahun usia kematian Wartawan Harian Bernas Jogja, Fuad Muhammad Syafruddin atau akrab dikenal Udin, akibat dianiaya orang tak dikenal. Selama 17 tahun itu pula, dukungan terhadap Udin seolah tak pernah berhenti bergulir. Jumat, (16/8) kemarin, Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer, Jogjakarta. Tuntutannya, mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus Udin.
Tak hanya berunjuk rasa, massa aksi yang membawa poster Udin dan berpayung hitam sebagai tanda bela sungkawa, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono.
“Tujuannya, mengingatkan kembali pada Presiden untuk mengintruksikan agar kasus Udin segera diusut,” ujar Ari Sujito, Aktivis 98 yang juga aktif menyuarakan penuntasan kasus Udin.
Ari menilai, jika sampai kasus ini tidak diselesaikan akan menciderai nila-nilai demokrasi Indonesia. Wartawan yang diposisikan sebagai pilar keempat demokrasi, kata Ari, harus dilindungi Negara. Ari menambahkan jika kasus ini dibiarkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap wartawan akan berulang. Bahkan sampai pada pembunuhan seperti halnya yang menimpa Udin.
Sementara itu, Jaringan Pemantau Polisi, Farid B. Siswantoro mengatakan pihak kepolisian tidak serius dalam menangani kasus Udin. Farid menduga, ada indikasi keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan Udin.
“Ini benar-benar memalukan. Hanya untuk melindungi satu dua oknum yang terlibat, polisi mencemarkan nama baiknya sendiri dengan membuat larut kasus ini,” ujarnya.
Berbagai pihak yang peduli terhadap kebebasan pers meyakini, kasus kematian Udin terkait pemberitaannya mengungkap perkara dugaan korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Bupati Bantul, Sri Roso Sumarsono.
Setelah mengirim surat buat Presiden, massa aksi yang terdiri dari ICM, Pusham UII, LBH Jogja, Idea, JPY, LBH Pers, Aji Jogjakarta, Persma, dan Anti Tank, mengunjungi makam Udin untuk berdoa bersama dan merenung, betapa keadilan dan demorkasi di Indonesia masih sangat pincang.