Polisi Tidak Tuntaskan Kasus Pembunuhan Udin Selama 17 Tahun
Meninggalnya wartawan Bernas, Udin 17 tahun lalu masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya hingga sekarang belum ada pelaku yang berhasil ditangkap. Heru, redaktur Bernas sejak tahun 1996 menyesalkan belum ada kejelasan terkait kasus pembunuhan terhadap wartawannya.
“Saya heran 16 tahun belum juga terungkap. Selama ini polisi ngapain aja? Sudah 16 tahun, itu lama sekali,” kata Heru dalam diskusi 17 Tahun Kasus Udin di UII, Selasa (20/8).
Sepanjang menjadi redaktur di bernas, Heru mengenal sosok udin sebagai wartawan yang kerap menuliskan kasus korupsi dan politik Orba. Pada diskusi tersebut, Heru juga menunjukan beberapa tulisan udin sebelum akhirnya dibunuh.
“Tulisan terakhir udin itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalan. Tanggal 13 Agustus 1996 malam, Udin menyerahkan tulisannya ke saya, tapi belum bisa diterbitkan karena sudah malam,” kenang Heru.
Lebih lanjut Heru menambahkan bahwa Udin bukan cuma menulis soal korupsi jalan tapi juga gejolak politik Orba. Pada waktu itu, kisah Heri, Udin juga gencar menulis soal Bupati Bantul dan juga politik kotor Golkar.
Tim Sembilan bentukan polda Jogjakarta yang diketuai Edi Wuryanto yang ditugaskan menangani kasus udin pada tahun 1997 menemukan dugaan latar belakang pembunuhan. Penyelidikan menghasilkan dugaan Udin dibunuh karena pemberitaan. “Dari tim Polda pun sudah menuju bahwa pembunuhan kasus udin karena berita, tapi ya tak ada tindakan. Iwik yang dulu ditetapkan sebagai juga akhirnya bebas karena kurang bukti,” tegas Heru.
Sementara itu Nezar Patria anggota Dewan Pers juga turut menyesalkan lambannya penuntasan kasus pembunuhan Udin. Padahal sudah banyak fakta yang digali oleh tim Kijang Putih. “Dulu Tempo pernah membuat liputan khusus soal kasus Udin. Banyak fakta yang sudah mengarah bahwa pembunuhan Udin itu terkait pemberitaan, namun tidak ada tindak lanjut dari polisi,” ungkap Nezar.
Berita Terkait
- SBY: Desa Maju Tandanya Warga Sudah Punya Handphone dan Motor
- BNNP Jogjakarta Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Tujuh Perusahaan
- Kekerasan Marak, Kapolda Jogjakarta Dapat Promosi
- AJI Jogja Buat Petisi Online Tuntaskan Kasus Udin
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan