Home » Berita, Jogja » Jogjakarta Siap Terima Rp231Miliar Danais

Jogjakarta Siap Terima Rp231Miliar Danais



Sosialisasi dana keistimewaan dan penjaringan aspirasi di Aula Pemkot Jogja, Jumat (23/8) pagi

Sebagai konsekuensi dari UU Keistimewaan, Pemerintah Jogjakarta akan menerima alokasi dana keistimewaan yang diambil dari APBN. Pada bulan september nanti rencananya Pemeritah Jogjakarta akan menerima dana keistimewaan yang pertama sebesar Rp231 miliar.Wakil Tepas Penghageng II Keraton KRT.Yudho Hadiningrat memaparkan bahwa alokasi dana keistimewaan akan diprioritaskan untuk kebudayaan.
“80 persen nantinya akan digunakan untuk kebudayaan, tapi perlu diingat kebudayaan dalam artian yang luas bukan sekedar kesenian saja,” katanya kepada wartawan, Jumat (23/8) di Balai Kota Jogjakarta.Ia menambahkan dana keistimewaan ini nantinya juga akan dibagikan ke lima kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan dan usulan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk sementara model pencairan dana masih top-down, tahun depan baru akan menerima usulan kebutuhan dari masyarakat,” ujarnya.Alokasi dana 231 Miliar ini akan harus dihabiskan hingga bulan Desember 2013. Sementara itu untuk tahun 2014 pemerintah Jogjakarta akan menerima dana keistimewaan sebesar Rp1,4 triliun.
Facebook Twitter Share on Google+