FPI: Haram Pilih Capres dan Cawapres yang Anti Syariat Islam
Front Pembela Islam (FPI) mengharamkan aktivis FPI dan umat muslim di Indonesia untuk memilih Capres dan Cawapres yang tidak pro syariat Islam. Seruan ini merupakan salah satu hasil Munas FPI, Minggu (24/8) di Petamburan Jakarta Pusat.
Dilansir dari Liputan6, selain seruan pengharaman dalam wilayah politik, FPI juga menelurkan sejumlah kesepakatan. Mereka menuntut agar pemerintah membubarkan Densus88, menolak acara Miss World di Bali dan berdirinya industri minuman keras, memilih Habib Rizieq sebagai Imam FPI seumur hidup, menafsirkan empat pilar demokrasi sesuai dengan syariat islam, dan terakhir mendesak OKI mengajukan militer Mesir ke Mahkamah Internasional.
Soal penolakan acara Miss World di Bali, Rizieq menegaskan bahwa acara internasional tersebut hanya merupakan ajang maksiat. Oleh sebab itu sudah sepantasnya ditolak. “Seusai milad kita gelar demo besar-besaran, biar pemerintah tahu, setiap provinsi tidak rela dikotori miss maksiat, yang hanya undang kemurkaan Allah,” ancamnya.