Jogjakarta Peringkat Enam Kasus HIV & AIDS
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jogjakarta, A. Riswanto mengatakan bahwa Jogjakarta menempati peringat keenam dalam kasus HIV & AIDS di Indonesia. Penyataan tersebut dikemukakannya dalam diskusi HIV & AIDS Di Dunia Kerja, Selasa(3/9) di Ruang Yudistira Hotel Arjuna.
Lebih lanjut Riswanto memaparkan data jumlah kasus HIV & AIDS di Jogjakarta dari awal hingga pertengahan tahun 2013. Tercatat hingga Juni 2013 terdapat 2168 kasus terjadi di Jogjakarta. 772 kasus terjadi pada usia 20-29 tahun, 694 kasus pada usia 30-39 tahun, dan 317 kasus pada usia 40-49 tahun. Bahkan, dalam tiga bulan yaitu Maret hingga Juni, HIV & AIDS sudah bertambah 100 kasus.
“Data di atas didapatkan KPA berdasarkan laporan yang diberikan rumah sakit sejak tahun 1993. Kematian akibat HIV & AIDS, sudah mencapai 237 kasus sejak tahun 2000 hingga 2013.” jelasnya.
HIV & AIDS ini banyak menyerang usia produktif. Lingkungan sosial dan perilaku seks yang tidak aman menjadi penyebab utama HIV & AIDS. “Selain hubungan seksual, penggunaan jarum suntik secara bergantian menjadi penyebab HIV & AIDS,” tutur Riswanto.
Riswanto menganjurkan agar pengidap HIV & AIDS melakukan konseling di tempat-tempat yang sudah menjadi rujukkan KPA. Adapun klinik rujukan tersebut adalah Klinik Edelweis RS Sardjito, Klinik 105 RS Panti Rapih, RS Ghrasia, RSUD Wates, RSUD Sleman, RSUD Wonosari, dan RSUD Panembahan Senopati. Saat konseling, kerahasiaan identitas pengidap HIV & AIDS akan dijaga.
Masyarakat yang ingin melakukan test HIV & AIDS secara sukarela juga dapat mengunjungi rujukkan KPA. Sebab, HIV & AIDS belum ada obat untuk menyembuhkannya. “HIV & AIDS seperti diabetes, ada obat untuk penyakit tersebut tetapi bukan untuk menyembuhkan,” pungkasnya.