Home » Berita, Jogja » Sidang Cebongan: Setelah Selesaikan Masa Hukuman, Ucok Akan Tinggal di Jogja dan Basmi Preman

Sidang Cebongan: Setelah Selesaikan Masa Hukuman, Ucok Akan Tinggal di Jogja dan Basmi Preman



Ucok dkk. dikerubungi wartawan setelah selesai persidangan di pengadilan militer Jogjakarta, Kamis (5/9) sore. (Foto: Kresna)

Setelah dijatuhi hukuman11 tahun penjara dan dipecat dari kopassus, Ucok, terdakwa penembakan 4 tahanan di Lapas Cebongan mengatakan akan tinggal di Jogja setelah menyelesaikan masa hukumannya.

“Saya setelah menyelesaikan masa hukuman akan memboyong anak dan istri saya untuk tinggal di Jogja,” kata ucok kepada wartawan sesuai pembacaan vonis.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kepindahannya ke Jogja nanti memiliki tujuan, yaitu bersama masyarakat Jogja memerangi premanisme. “Nanti di Jogja saya mengajak masyarakat bersama-sama basmi premanisme,” tegas Ucok.

Sebelum meninggalkan pengadilan militer, ucok mengucapkan terima kasih atas dukungan masyrakat Jogja selama proses pengadilan.

Facebook Twitter Share on Google+