Sambut Haornas, Pemkab Sleman Gelar Senam Massal dan Jalan Santai
Senam massal dan gerak jalan santai dalam rangka Hari Olah raga nasional Kabupaten Sleman berlangsung pada Jumat (13/9) di lapangan Beran, Sleman. Senam massal dilanjutkan gerak jalan santai menyusuri jalan yang menempuh jarak sekitar 2 km.
Kegiatan ini diikuti pegawai di lingkungan pemkab sleman dan pelajar sleman. Total peserta senam massal dan gerak jalan santai tersebut sekitar 1000 orang. Senam dan gerak jalan santai dipimpin Asekda bidang pembangunan Dra. Suyamsih yang sekaligus melepas peserta gerak jalan santai dengan pengibaran bendera.
Hadir dan mengikuti senam massal dan gerak jalan santai antara lain Ketua KONI Sleman Ir. Pramono, direktur RSUD Sleman dr. Joko Hastaryo, Kabag Kesra Drs. Kuntadi, Ka dinas Hubkominfo Drs. Agus SE, Msi, Kepala Satpol PP Joko Supriyanto dll.
Pada kesempatan tersebut Asekda bidang Pembangunan menyampaikaan bahwa Upcara Haornas untuk kabupaten Sleman telah dilaksanakan tanggal 9 September lalu, hanya saja rangkaian kegiatan dalam rangka Haornas tersebut baru dilaksanaakan Jumat 13 September 2013 dengan melibatkan beberapa SKPD dan sekolah untuk memeriahkan dengan mengikuti senam dan gerak jalan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan olahraga yang rutin yang diadakan setiap hari Jumat bagi PNS dilingkungan pemkab sleman diharapkan mampu menjaga stamina dalam rangka pelayanan pada masyarakat, dengan olah raga yang rutin diharapkan stamina akan terjaga dengan baik, meskipun hanya dilakukan seminggu sekali setiap hari jumat.
Pada akhir acara senam massal dan gerak jalan santai, peserta dihibur elekton tunggal serta juga disediakan berbagai doorprize berupa 2 sepeda gunung.
Sleman, 13 September 2013
Kepala bagian Humas
Dra. Endah SW
Berita Terkait
- Kekerasan Marak, Kapolda Jogjakarta Dapat Promosi
- Massa Jokowi dan Prabowo Bentrok Lima Kali Sehari di Jogja
- Pakar Ekonomi: Soal Pengelolaan SDA, Jokowi dan Prabowo Pengecut
- Ketua PWI Jogja: Salah Satu Tugas Wartawan adalah Edukasi
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perusakan Bangunan Ibadah di Pangukan