Sultan HB X: Fakta Baru Kunci Penuntasan Kasus Udin
Kasus tewasnya wartawan Bernas, Udin, 17 tahun lalu tidak hanya menjadi perhatian insan pers semata. Gubernur Jogjakarta sekaligus Raja Keraton Jogja, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menaruh perhatian terhadap kasus ini.Ia meminta agar penyelidikan kasus Udin dimulai kembali.
“Gimana? permasalahannya kasus ini tidak bisa lanjut karena tidak dapat fakta baru. Kalau lanjut harus ada fakta baru. Kalau pun memulai dari awal apa teman-teman rela? kalau rela ya saya nanti bicara ke pak Haka selaku kapolda,” janji Sultan, saat ditemui seusai pembukaan festival media, Sabtu (29/9) di Purna Budaya UGM.
Sultan menambahkan bahwa penemuan fakta baru adalah kunci untuk penuntasan kasus yang sudah hampir kadaluarsa ini. Jika tidak ada fakta baru, sangat mustahil untuk melanjutkan. Namun, adanya fakta baru pun akan membuat penyelidikan menjadi lama.
“Alternatifnya harus dimulai penyelidikan dari nol,” ujar Sultan.