BKSDA Jogjakarta Lepaskan Seekor Elang Langka
Untuk menambah populasi Elang Brontok(Spizaetus Cirrhatus) di alam terbuka, Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Jogjakarta melepaskan seekor Elang Brontok di Kawasan Hutan Wonosadi, Dusun Duren, Desa Beji, Ngawen, Rabu(2/10).
Kepala BKSDA Jogjakarta, Ammy Nurwati mengatakan, seekor Elang Brontok tersebut didapatkan dari seorang warga Ngaglik, Sleman, Hendrastuti pada 12 April 2010 silam. Elang tersebut direhabilitasi selama tiga tahun di Seksi Konservasi Wilayah I Baciro Jogjakarta dan lima bulan di lembaga Konservasi Kebun Raya Kebun Binatang Gembira Loka Jogjakarta.
“Elang tersebut juga dipasangi microchip untuk penanda jika suatu saat ditangkap oleh pemburu liar. Setelah dianggap siap untuk dikembalikan ke habitatnya, elang jantan tersebut ditempatkan di kandang habituasi di sekitar lokasi pelepasan selama sepuluh hari kemudian dilepas di alam liar,”jelasnya.
Ammy menambahkan, pelepasliaran elang ini bertujuan untuk mengembalikan satwa ke habitat aslinya. Dengan pelepasan ini diharapkan populasi elang Brontok yang ada di kawasan Hutan Adat Wonosadi terus bertambah sehingga tidak punah.
“Kami memilih kawasan Hutan Adat Wonosadi sebagai lokasi pelepasliaran karena di lokasi ini sebelumnya sudah menjadi habitat Elang Brontok. Dari hasil inventarisasi oleh petugas, setidaknya ada empat Elang Brontok yang hidup di hutan Wonosadi ini,”jelasnya.
Sementara itu, salah seorang penjaga hutan Wonosadi, Sarija menambahkan, untuk mengantisipasi adanya perburuan liar warga sudah membentuk kelompok sadar wisata.Di beberapa titik sudah dipasang papan larangan perburuan liar.
“Untuk menjaga kelestarian hutan, warga terus memperluas kawasan hutan. Luas hutan adat saat ini mencapai 25 hektare dan hutan rakyat seluas 45 hektare. Personel Jaga Wana sebanyak 24 orang, Kehati 24 orang dan Pengelola Wisata ada 35 orang,”pungkasnya